delikpos.co.id//Jakarta - Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya. Penahanan ini terkait dengan kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yaitu NM dan IM, penyidik mengadakan gelar perkara lagi. Selanjutnya, kedua tersangka resmi ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025) dikutip dari detikHot.
Penyidik akan melanjutkan penyelidikan sambil melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
"Selama 20 hari ke depan, kedua tersangka akan menjalani penahanan oleh penyidik," kata Ade Ary.
Terdapat sembilan dokumen yang menguatkan penetapan aktris berusia 38 tahun tersebut sebagai tersangka. Dokumen-dokumen tersebut mencakup bukti transfer uang dari korban, tangkapan layar percakapan, bukti pembayaran cicilan, keterangan transfer atau pengiriman uang, salinan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), dan tanda bukti pemesanan
Pihak kepolisian juga mengamankan bukti berupa flash disk dan beberapa perangkat ponsel. Mereka kemudian memeriksa 13 saksi fakta serta 5 saksi ahli yang mendukung adanya dugaan pemerasan, pengancaman, dan TPPU yang melibatkan Nikita Mirzani.
"Dari lima flash disk tersebut, berisi dokumen elektronik. Delapan ponsel memiliki hubungan sebagai sistem elektronik yang mentransmisikan dokumen elektronik dalam kasus yang ditangani penyidik," jelasnya.



Desember 02, 2025
Admin

0 comments:
Posting Komentar