delikpos.co.id//SULTRA-Nasib Guru Supriyani yang kini lagi viral dalam kasus dugaan
penganiayaan terhadap anak polisi sekaligus muridnya di Konawi Selatan semakin
disorot, terlebih seusai muncul dugaan sejumlah teror yang mengancam keselamatan
Guru Honorer tersebut sejak Senin 28 Oktober 2024 lalu. Fakta baru terungkap bahwa
ternyata seusai penahanannya ditangguhkan, Supriyani diungsikan di rumah dinas atau
Rumdin Camat Baito, yakni Sudarsono. Hal ini dilakukan untuk menjamin keselamatan
Guru Supriyani selama menjalani proses hukum di pengadilan negeri Andolo.
Kuasa Hukum Guru Supriyani Andri Darmawan sebelumnya juga mengungkapkan bahwa
selama ini keberadaan kliennya di rumah sudah tidak kondusif. Ia mengatakan tidak
sedikit yang terus menghubungi Supriyani untuk meminta bertemu Melihat hal itu, tim
Kuasa Hukum berupaya mencari orang yang bisa membantu untuk mengamankan
Supriyani serta mengawasinya. Kemudian Camat Baito, yakni Sudarsono yang akhirnya
memfasilitasi Guru Supriyani selama berada di rumah dinas sampai proses sidang selesai.
![]() |
yang turut memperjuangkan nasib Supriyani.
Sudarsono menjadi orang yang sangat dipercaya oleh penasehat hukum Guru Supriyani.
Saat Supriyani keluar dari lapas perempuan dan anak kota kendari dia membolehkan
Supriyani tinggal di rumah dinasnya. Bahkan Sudarsono juga membolehkan rumahnya
digunakan untuk mediasi buntut kasus tersebut.***



Desember 02, 2025
Admin


0 comments:
Posting Komentar